Kerjasama Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI)
dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Dasar Pemikiran
Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 (MEKSI) dari BAPENAS telah mencanangkan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia. Hal tersebut tentu membutuhkan kesiapan dan dukungan secara integral dan berkelanjutan dari berbagai unsur dan atau lembaga. Di satu sisi, pengembangan aktifitas bisnis dan jasa keuangan syariah, serta industri halal Indonesia menunjukkan kecenderungan terus meningkat dan bahkan berprestasi di tingkat global. Dalam tataran internasional, Indonesia dipandang sebagai kekuatan dan memiliki potensi besar keuangan syariah global-10 negara terbesar di bidang keuangan syariah. Fakta ini tentu harus diikuti dengan berbagai upaya, terutama upaya untuk mengantisipasi isu strategis dalam pengembangan industri halal dan sektor jasa keuangan syariah, baik di tingkat nasional, regional maupun global. Di mana, industri syariah sekarang sudah tumbuh dan berkembang bukan hanya terbatas pada lembaga keuangan dengan segala bidangnya, namun sudah masuk pada inudstri halal yang melingkupi makanan, kosmetika, pariwisata, layanan kesehatan, perhotelan, UMKM, energi terbarukan, keuangan sosial (zakat dan wakaf), serta kawasan industri halal sebagaimana yang tertera dalam MEKSI.
Arus aktifitas ekonomi baru berbasis syariah yang terus berkembang demikian, sangat membutuhkan dukungan aspek hukum berbasis syariah, baik dalam bentuk substansi, struktur dan kultur yang turut dikembangkan. Tiga poin terakhir merupakan pokok bahasan materi Hukum Ekonomi Islam.
Berdasar pada pemikiran di atas, serta dikaitkan dengan potensi Indonesia sebagai Negara berpenduduk muslim terbsar dunia, maka dibutuhkan kuantitas dan kualitas sumber daya insani serta teknologi informasi yang handal terkait dengan bidang Hukum Ekonomi Islam. Oleh karenanya, Perguruan Tinggi sebagai pencetak sumber daya insani yang kompeten di bidangnya, termasuk di bidang Hukum Ekonomi Islam, mengemban tugas utama dalam mempersiapkan sumber daya insani yang mumpuni, melalui berbagai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik dalam bentuk pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) sebagai perkumpulan yang sangat relevan dengan kebutuhan di atas, menempatkan diri untuk berkontribusi. Hal demikian sejalan dengan visi APPHEISI dalam mewujudkan hukum ekonomi Islam guna memenuhi perkembangan zaman, khususnya di era digital. Dalam misi butir 1 dinyatakan bahwa APPHEISI berupaya: “Meningkatkan sebaran & kualitas pengajaran, penelitian dan kajian hukum ekonomi Islam secara bertahap, periodik, berkesinambungan, dan antisipatif untuk mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat Indonesia di era global.”
Berdasarkan atas beberapa fenomena dan kebutuhan di atas, APPHEISI bermaksud menyelenggarakan Workshop Nasional Kurikulum Mata Kuliah Hukum Ekonomi Islam, bagi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam se Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para dosen mendapatkan bekal pemahaman yang terstandarisasi dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) lebih komprehensif dan update dalam bentuk Rencana Pembelajaran Semeseter (RPS) yang menjadi panduan pada Fakultas Hukum di Indonesia. Hal ini sangat penting bagi pengembangan kualitas pembelajaran Hukum Ekonomi Islam pada kurikulum masing-masing perguruan tinggi. Dengan demikian, diharapkan dapat dihasilkan kualitas lulusan yang unggul, serta siap memanfaatkan peluang kerja khususnya bagi para Sarjana Hukum, terkait dengan industr halal dan sektor jasa keuangan syariah.
Tujuan Wokrshop
- Tujuan utama dari workshop ini adalah untuk memberikan pemahaman, panduan dan standar materi dan metode pembelajaran di kalangan para Pengajar Hukum Ekonomi Islam di lingkungan Perguruan Tinggi di Indonesia.
- Secara khusus, workshop ini bertujuan untuk melahirkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) mata kuliah Hukum Ekonomi Islam di Perguruan Tinggi. RPS ini akan menjadi standar dan acuan bagi peguruan tinggi yang menawarkan mata kuliah tersebut.
Target Workshop
- Terbangunnya persepsi yang sama tentang prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam.
- Terbangunnya pemahaman tentang berbagai permasalahan kontemporer hukum ekonomi Islam dan analisis penyelesaiannya.
- Tersusunnya RPS untuk mata kuliah terkait dengan Hukum Ekonomi Islam bagi perguruan tinggi.
Metode Wokrshop
Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi serta efektifitas pembiayaan kegiatan, maka kegiatan ini dirancang dalam bentuk luring. Adapun metode Wokrshop dapat diuraikan sebagai berikut:
- Diskusi Panel/ Brainstorming. Diskusi panel ini dilakukan untuk memberikan refreshing tentang materi Hukum Ekonomi Islam serta metodologi pembelajarannya. Hal ini diperlukan untuk mendapatkan kesamaan persepsi terkait kandungan materi mata kuliah serta metode pembelajarannya.
- Focused Group Discussion (FGD). Diskusi dengan pembagian beberapa grup/ kelompok untuk merancang materi dan metode pembelajaran dalam RPS. Kelompok-kelompok yang ada akan diberikan tugas menyusun bagian-bagian tertentu dari materi RPS.
- Presentasi Dfrat RPS. Presentasi dilakukan oleh smasing-masing kelompok untuk mendapat masukan dan kesepakatan bersama dari seluruh peserta workshop.
Materi dan Pembicara Diskusi Panel/ Brainstorming
Materi atau substansi yang akan disampaikan pada sesi Diskusi Panel/ Brainstorming ini adalah:
- Keynote Speech
Sutan Emir Hidayat, S.P., MBA., Ph.D.
(Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, RI
Tema: Mendorong Kompetensi di bidang Hukum Ekonomi Syariah bagi Peningkatan Atmosfer Hukum yang Kondusif dalam rangka Pengembangan Industri Ekonomi Syariah
Pembicara Diskusi Panel
“Urgensi materi Hukum Ekonomi Islam dalam studi Ilmu Hukum di Indonesia.”
Dahliana Hasan, SH, M.Tax.,Ph.D.
(Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
“Hukum Ekonomi Islam sebagai Realitas Dinamika Isu Hukum Nasional”
Dr. Parulian Paidi Aritonang., SH, LLM, MPP
(Dekan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta)
“Urgensi Standarisasi Kurikulum Mata Kuliah Hukum Ekonomi Islam dalam Kurikulum Perguruan Tinggi Indonesia”
Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH.M.Hum
(Dekan, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia)
Review RPS dalam Kacamata Praktisi
Hakim Pengadilan Agama Sleman
Notaris dan Dosen Magister Kenotariatan
Legal Officer Bank Syariah Indonesia
Waktu dan Tempat
Workshop akan diselenggarakan selama 2 hari, pada:
- Hari/Tanggal : Jum’at- Sabtu, 28 – 29 Juli 2023
- Tempat : Kampus Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia,
- Jl. Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta
Peserta
Peserta Workshop Kurikulum ini antara lain :
- Pengajar dan peneliti pada Fakultas Hukum Perguruan Tinggi dan Sekolah Tinggi Hukum di Indonesia.
- Peneliti dari berbagai institusi terkait dengan Hukum Ekonomi Islam.
- Para praktisi dari lembaga atau profesi terkait dengan hokum ekonomi Islam.
Biaya dan Fasilitas
- Beaya Workshop : Rp.1.000.000,-
- Fasilitas : Seminar Kit. (tas, materi workshop, sertifikat)
- Pembayaran : BSI Norek. 4343192520 a.n Nurul Fibrianti
- Kontak Person : 0821-3667-4745 (Mirani Desi E., S.E.)
Kepanitiaan
Steering Committee
- Ro’fah Setyowati, SH.,MH,PhD (FH UNDIP)
- Peri Farouk, SH (Praktisi)
- Dr. Rahmadi Indra, SH, M.Hum (FH UNEJ)
Organizing Committee
- Ketua : Drs. Agus Triyanta, MA.,MH.,Ph.D (FH UII)
- Wakil Ketua I : Bagya Agung, SH, M.Hum, Ph.D (FH UII)
- Wakil Ketua II : Dr. Gemala Dewi, SH, LLM (FH UI)
- Sekretaris I : Dr. Dian Septiandani, SH.,MH (FH UNES)
- Sekretaris II : : Dr. Hartini (FH UGM)
- Bendahara : Dr. Umul Baroro, SHI. (FSH IAIN Salatiga)
- Wakil Bendahara : Nurul Fibrianti, SH.Mhum (FH UNES)
- Sie Acara : Dr.Nurjihad, SH (FH UII)
Dr.Fiska Silvia, SH, LLM (FH UNAIR)
- Sie Pubdekdok : Bayu Imantoro, SH.,MH (FH Presiden Univ)
- Sie Kesekretariatan : Dr. Herlindah, SH.,M.Kn (FH UB)
- Sie Konsumsi : Mirani Desi, SE (FH UII)
- Sie Dokumentasi : MAS Kinady, Spd.ST. (FH UII)
- Sie Akomodasi/Transpot : Tim FH UII
Sumber Dana
- Investasi Para Peserta
- APPHEISI
- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah RI
- Bank Indonesia
Penutup
Kegiatan Workshop Kurikulum ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud komitmen keilmuan Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) dalam merespon perkembangan dan dinamika permasalahan hukum ekonomi Islam.