LOGO APPHEISI
ASOSIASI PENGAJAR & PENELITI HUKUM EKONOMI ISLAM

APPHEISI adalah sebuah asosiasi tingkat nasional (se-Indonesia) yang beranggotakan para pengajar dan peneliti di bidang Hukum Ekonomi Islam. Asosiasi ini terbentuk pada 29 September 2015 dan launching pada 27 April 2016 di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung. APPHEISI telah mendapat legalitas No. 13 Tanggal 25 April 2016 dan Akta Penegasan No. 20 Tahun 2020. Pada April 2016, APPHEISI berhasil menerbitkan Buku berjudul "Bunga Rampai Hukum Ekonomi Islam 1" di Kota Semarang. Buku ini merupakan kumpulan artikel ilmiah Hukum Ekonomi Islam dari anggota APPHEISI. Selain buku, asosiasi ini telah menerbitkan jurnal ilmiah pada Mei 2017 yang bernama Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI), serta masih banyak lagi kegiatan yang menghasilkan keluaran yang bermanfaat untuk masyarakat, pengajar, peneliti, dan mahasiswa dalam bidang Hukum Ekonomi Islam.

appheisi

Hingga saat ini, SDM yang dihasilkan masih belum dapat mencukupi kebutuhan dan permintaan pasar. Di sisi lain, cara paling banyak ditempuh dalam memperoleh SDM bagi perbankan syariah dengan mengambil SDM perbankan konvensional. Salah satu dampak dari realitas tersebut antara lain ialah masih cukup kuatnya nuansa paradigma konvensional dalam menangani perbankan syariah. Hal ini selain tidak sesuai dengan filosofi perbankan syariah. Bahkan dalam jangka panjang, persoalan tersebut dapat menjadi bumerang yang mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap citra perbankan syariah. Problematika demikian juga diakui oleh Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (ASBISINDO). Bahkan persoalan SDM saat ini merupakan tantangan terbesar dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia.

“Kehadiran APPHEISI sebagai bentuk ekspresi bagaimana menjawab kegelisahan para ahli dan pemikir hukum karena perkembangan ekonomi khususnya ekonomi syariah ini tentunya membutuhkan aspek dan dukungan hukum.”
VIDEO SELAMAT DAN SUKSES UNTUK APPHEISI