024-76918201
Senin - Jumat 08:00 - 16:00 / Weekend Libur
Telpone

024-76918201

Pelayanan

08:00 to 16:00

APPHEISI, FH UII, dan KNEKS Gelar Workshop Nasional Mata Kuliah Hukum Ekonomi Islam

Berkembangnya Hukum Ekonomi Islam di Indonesia menjadi perhatian tersendiri bagi dunia Pendidikan Tinggi Hukum. Untuk itu, Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UII) dan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) menggelar Workshop Nasional 2023 Mata Kuliah Hukum Ekonomi Islam Pada Kurikulum FH.

“Acara ini saya rasa amat baik untuk membangun silaturahim makin erat diantara kita. Saya juga sambut acara ini dengan sangat senang karena workshop nasional ini dengan tema yang diangkat amat penting dan strategis saat ini,” ujar Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi dalam sambutannya di Auditorium FH UII, Jum’at (28/7/2023).

Menurutnya, dengan perkembangan hukum ekonomi beberapa waktu terakhir berkembang sangat pesat. “Berkembangnya hukum itu sendiri tidak terlepas dari kegiatan ekonomi Islam yang sekarang terus didorong pemerintah. Bahkan pemerintah sendiri sudah punya tujuan jangka panjang di Indonesia,” kata dia.

Beberapa waktu lalu, Bappenas meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia agar kegiatan ekonomi Islam akan menjadi keunggulan tersendiri di Indonesia. Tentu upaya yang dilakukan tersebut harus disambut baik dengan berkontribusi dalam rangka ekonomi Islam dapat berkembang secara konsisten dan membumi di Indonesia.

“Kita tidak sekedar jadi penonton, semestinya kita berperan dan berkontribusi supaya ekonomi Islam bisa berkembang konsisten dan membumi di Indonesia. Salah satu instrumen yang dibutuhkan adalah ketersediaan hukum ekonomi Islam sendiri. Sebab, tanpa dikawal melalui hukum, ini risikonya tinggi.”

Baginya, jika perkembangan ekonomi Islam di Indonesia tidak dibarengi dengan regulasi dan hukum memadai dapat berimbas pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kegiatan ekonomi Islam. Tentu, hal itu perlu dihindari. Pembahasan lebih menyeluruh perihal hukum ekonomi Islam menjadi topik krusial untuk terus dikembangkan.

“Sekali lagi, Workshop Nasional 2023 yang diinisiasi APPHEISI bekerja sama dengan FH UII ini kegiatan yang sangat baik. Mudah-mudahan dari workshop ini akan ada hasil baik dan bisa disampaikan kepada pemerintah supaya bisa ditindaklanjuti dengan kebijakan yang pro ekonomi Islam,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APPHEISI Ro’fah Setyowati menuturkan acara Workshop Nasional 2023 yang dihadiri langsung kalangan akademisi maupun peneliti Hukum Ekonomi Islam itu dapat terselengagra atas kerja sama APPHEISI dengan FH UII serta KNEKS. Selain itu, mendapat dukungan khusus dari Hukumonline sebagai salah satu media publikasi yang cukup ternama di Indonesia.

“Perlu kami sampaikan bahwa workshop selama 2 hari ini adalah kelanjutan dari agenda tahun sebelumnya, Penataran dan Kolokium Nasional pada 25-26 November 2022. Jadi acara ini memang merupakan program unggulan APPHEISI dan alhamdulilah dapat dukungan penuh dan luar biasa dari FH UII,” ungkap Ro’fah Setyowati.

Adapun tujuan dari diselenggarakannya workshop adalah untuk memberi pemahaman, panduan, dan standar di kalangan pengajar Hukum Ekonomi Islam di lingkungan Pendidikan Tinggi Hukum. “Ini perlu kita sampaikan karena bidang kajian muamalah untuk (Fakultas) Syariah akan berbeda (dengan yang dipelajari di Fakultas Hukum) dan punya Asosiasi berbeda,” lanjutnya.

Sebab itulah APPHEISI mengadakan Workshop Nasional 2023 Mata Kuliah Hukum Ekonomi Islam Pada Kurikulum FH agar dapat menghadirkan rencana pembelajaran yang ter-update untuk mata kuliah Hukum Ekonomi Islam. Dengan begitu, dapat menjadi standar dan acuan bagi Perguruan Tinggi Hukum yang menghadirkan mata kuliah terkait.

Tujuan itu selaras dengan visi APHEISI untuk menjadi organisasi andal bagi kaum intelektual dalam mengembangkan hukum ekonomi Islam yang berkontribusi positif terhadap perkembangan ilmu dan penerapannya baik dalam skala lokal, regional, nasional, maupun international.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya unggul untuk perkembangan industri terkait ekonomi Islam. Kita tahu perkembangan ekonomi ini tidak hanya jadi isu dan tren di nasional, tapi juga di global. Hal yang patut jadi perhatian kita juga, pemerintah sudah menetapkan tahun 2024 itu diharapkan Indonesia jadi pusat keuangan syariah. Ini tentu membutuhkan dukungan berbagai pihak,” ucap Ro’fah.

Ia melanjutkan untuk bisa mencetak Sumber Daya yang mumpuni di bidang Hukum Ekonomi Islam, seluruh pihak terkait harus dapat saling bersinergi. “Sebagai pengajar dan peneliti di bidang hukum ekonomi Islam, diharapkan kita jadi salah satu mata rantai yang akan menyampaikan berbagai kebutuhan mendasar yang dibutuhkan untuk hukum ekonomi Islam. Tentu dengan bahasa pak Dekan tadi untuk membumikan hukum ekonomi Islam.”

Acara workshop yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ini diharapkan dapat berkenan memperkenalkan urgensitas mata kuliah Hukum Ekonomi Islam kepada kalangan mahasiswa. Mengingat perkembangan Hukum Ekonomi Islam ini sangat penting bagi mahasiswa nantinya, khususnya mahasiswa FH.

Sumber : https://www.hukumonline.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *